Peraturan Bupati Bangli

Peraturan Bupati BAngli Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Retribusi Daerah

  • Nomor: -
  • Tahun: 2025
  • Dilihat: 132

Peraturan Bupati BAngli Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Retribusi Daerah

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 132 kali
Diunduh 26 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 12 November 2025
Tanggal Pengundangan : 12 November 2025
Status : Berlaku
T.E.U. Badan/Pengarang : Bangli (KAB)
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2025 Nomor 33
Subjek : Penyelenggaraan Retribusi Daerah
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar