Peraturan Bupati Bangli

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 27 TAHUN 2024 TENTANG Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024

  • Nomor: 27
  • Tahun: 2024
  • Dilihat: 57

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 27 TAHUN 2024 TENTANG Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 57 kali
Diunduh 1 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 27
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 23 September 2024
Tanggal Pengundangan : 23 September 2024
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2024 Nomor 27
Subjek : Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar