Peraturan Bupati Bangli

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, DI DARAT DAN DIATAS AIR

  • Nomor: 25
  • Tahun: 2012
  • Dilihat: 46

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, DI DARAT DAN DIATAS AIR

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 46 kali
Diunduh 0 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 25
Tahun : 2012
Tanggal Penetapan : 17 April 2012
Tanggal Pengundangan : 17 April 2012
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar