Peraturan Bupati Bangli

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti

  • Nomor: 13
  • Tahun: 2025
  • Dilihat: 91

PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti

Dokumen PDF
Statistik
Dilihat 91 kali
Diunduh 1 kali
Mencabut :

- Tidak ada data -

Nomor : 13
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 11 June 2025
Tanggal Pengundangan : 11 June 2025
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2025 Nomor 11
Subjek : Penyertaan Modal Daerah Untuk Pemenuhan Modal Dasar
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar