Denpasar, 28 Juli 2026 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli selaku pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bangli mengikuti kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan pada Selasa, 28 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Gedung Unit III Lantai 1, Kantor Gubernur Bali.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota JDIH se-Provinsi Bali ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola JDIH dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, terintegrasi, dan sesuai dengan standar nasional. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan terkini JDIHN, tata cara pelaporan JDIH melalui aplikasi e-Report, pedoman penilaian kinerja anggota JDIHN Tahun 2026, serta hasil evaluasi pengelolaan JDIH di Provinsi Bali. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen hukum, pengisian metadata sesuai standar, pengembangan layanan informasi hukum, integrasi data dengan Portal JDIHN, serta penguatan layanan literasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola JDIH dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, mengoptimalkan pelaporan kinerja JDIH, serta menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin mudah diakses, akurat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pengelola JDIH di Provinsi Bali



