Surat Edaran

SURAT EDARAN - NOMOR: 700/010/SETDA/2026 TENTANG PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT MOMEN HARI RAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGLI

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 22

SURAT EDARAN - NOMOR: 700/010/SETDA/2026 TENTANG PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT MOMEN HARI RAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGLI

Nomor Dokumen: SE Nomor 700/010/SETDA/2026  
 Tanggal Penetapan: 25 Februari 2026  
 Penandatangan: a.n. Bupati Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli (Drs. I Dewa Bagus Riana Putra, M.Si.)  
 Tujuan Dokumen: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja, Camat/Lurah/Kepala Desa, Direktur RSUD, serta Direktur/Pimpinan BUMD se-Kabupaten Bangli  
Poin Utama / Larangan & Instruksi Pelaksanaan:
1. Larangan Gratifikasi Hari Raya: Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dilarang menerima atau memberi gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Dilarang keras meminta dana/hadiah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun sesama pegawai.  
2. Kewajiban Pelaporan Gratifikasi: Jika menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, wajib melapor ke KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan.  
3. Penanganan Gratifikasi Makanan/Minuman Perishable: Gratifikasi berupa makanan/minuman yang mudah rusak/kedaluwarsa disalurkan sebagai bantuan sosial (panti asuhan/jompo), lalu dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemkab Bangli beserta bukti dokumentasi penyerahan.  
4. Larangan Fasilitas Dinas: Dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.  
5. Kanal Informasi & Pelaporan: Pelaporan/penolakan gratifikasi dapat disampaikan secara daring melalui aplikasi GOL (gol.kpk.go.id), email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id, atau UPG Pemkab Bangli

SURAT EDARAN - NOMOR: 700/010/SETDA/2026  TENTANG PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT MOMEN HARI RAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGLI
Statistik
Dilihat 22 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : INSPEKTORAT
Cetakan : 1
Deskripsi Fisik : 3 Halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bangli
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar