SURAT EDARAN- NOMOR 059/043/Adm.Pemb TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN
- Tahun: 2026
- Dilihat: 27
Nomor Dokumen: SE Nomor 059/043/Adm. Pemb.
Tanggal: 2 Januari 2026
Penandatangan: Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli (Drs. I Dewa Bagus Riana Putra, M.Si)
Tujuan Dokumen: Kepala Perangkat Daerah / Pimpinan Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Bangli
Poin Utama / Instuksi Pelaksanaan:
1. Penyusunan Perangkat Pengelolaan Kegiatan: Segera membentuk dan menetapkan pengelola kegiatan TA 2026, seperti PA/KPA, PPK-SKPD, PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan, Bendahara, Pembantu Bendahara, dan Pengurus Barang.
2. Penyusunan Kalender Kegiatan: Memetakan jadwal pelaksanaan kegiatan dan pembayaran anggaran kas bulanan secara teliti.
3. Pelaporan Target & Realisasi: Menetapkannya target fisik-keuangan serta melaporkan realisasinya (termasuk kendala dan progres pengadaan barang/jasa) setiap bulan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.
4. Konsistensi Penyerapan Anggaran: Memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai dengan rencana (time schedule) agar realisasi mencapai target.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | Administrasi Pembangunan |
| Cetakan | : | 1 |
| Deskripsi Fisik | : | 2 Halaman |
| Bahasa | : | Indonesia |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?