RAPERBUP TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2026
- Tahun: 2026
- Dilihat: 6
Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 disusun sebagai pedoman pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Peraturan ini mengatur penerima, komponen penghasilan yang diberikan, besaran, mekanisme pembayaran, serta sumber pendanaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Selain memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi, peraturan ini bertujuan menjamin pemberian hak aparatur negara secara tepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | BKPAD |
| Cetakan | : | 1 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | BKPAD |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?