RANPERDA PENANGGULANGAN HEWAN PENULAR RABIES
- Tahun: 2026
- Dilihat: 14
Dokumen ini merupakan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangli tentang Penanggulangan Hewan Penular Rabies (HPR). Dokumen ini disusun sebagai landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam upaya mengendalikan, mengawasi, serta menertibkan Hewan Penular Rabies (seperti anjing, kucing, dan monyet) guna melindungi masyarakat dari bahaya rabies dan menjaga ketertiban umum.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | PKP |
| ISBN | : | Pemerintah Kabupaten Bangli |
| Cetakan | : | 1 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | PKP |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?