KETERANGAN PERANGKAT DAERAH PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
- Tahun: 2026
- Dilihat: 45
Dokumen ini merupakan Keterangan Kepala Perangkat Daerah mengenai Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025. Dokumen memuat latar belakang, dasar hukum, tujuan penyusunan, sasaran, arah pengaturan, serta ruang lingkup materi yang menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan. Penyusunan rancangan ini bertujuan memberikan dasar hukum atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
| Penulis / TEU Badan | : | Bangli (KAB) |
| Penerbit | : | BKPAD |
| Cetakan | : | 2 |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Lokasi | : | BKPAD |
Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?