KETERANGAN

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 45

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

Dokumen ini merupakan Keterangan Kepala Perangkat Daerah mengenai Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025. Dokumen memuat latar belakang, dasar hukum, tujuan penyusunan, sasaran, arah pengaturan, serta ruang lingkup materi yang menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan. Penyusunan rancangan ini bertujuan memberikan dasar hukum atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH  TAHUN ANGGARAN 2025
Statistik
Dilihat 45 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : BKPAD
Cetakan : 2
Bahasa : Indonesia
Lokasi : BKPAD
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar