KETERANGAN

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

  • Tahun: 2026
  • Dilihat: 6

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

Dokumen Keterangan Kepala Bagian Organisasi ini disusun sebagai penjelasan atas Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Penyusunannya dilatarbelakangi oleh terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2025, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi daerah yang menggantikan ketentuan sebelumnya. Rancangan Peraturan Bupati ini bertujuan mewujudkan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, menciptakan keseragaman dan ketertiban penggunaan pakaian dinas, serta memperkuat identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

KETERANGAN PERANGKAT DAERAH PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN  PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
Statistik
Dilihat 6 kali
Diunduh 0 kali
Penulis / TEU Badan : Bangli (KAB)
Penerbit : ORGANISASI
Cetakan : 1
Bahasa : Indonesia
Lokasi : ORGANISASI
Preview Dokumen
Fullscreen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
WA 08214117272
jdih@banglikab.go.id
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu Ini
  • Bulan Ini
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?

Pucuk Bang - Maskot Bangli
Klik Play untuk memutar