Rapat Tim Advokasi Bulan Oktober 2020

RAPAT TIM ADVOKASI BULAN OKTOBER 2020

Jumat tanggal 23 Oktober 2020 pukul 10.00 s.d 11.50 WITA bertempat di Ruang Rapat Arjuna dilaksanakan Rapat Tim Advokasi terkait dengan permasalahan pengembangan resto apung. Rapat di pimpin oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, SH, M.Hum , di hadiri oleh Waka Polres Bangli I Gede Wali, SH, Kejari Bangli diwakili oleh Kasi Datun I Made  Dwi Prima Satya, SH, Staf Ahli Bidang hukum Pemda Bangli I Komang Pariarta, SH, Kabag Hukum Nasrudin, SH, Kadis PU , Dinas Perijinan Konsultan Hukum  Pemda Bangli  Ni Made Sumiati, SH, MH dan  I Gede Wena,   Kasat Intelkam Polres Bangli AKP I Made Budiarta, Kasat Reskrim dan undangan lainnya yang berjumlah 30 orang. Adapun kesimpulan dari hasil rapat terhadap permasalahan ijin pengelolaan wisata yang di ajukan oleh  pengelola Resto Apung I Wayan Rena Wardana agar para pihak termasuk dari Dinas PU, Kabag Hukum, Perijinan dan Tim Advokasi Hukum agar dapat membuat kajian tertulis terhadap hasil rapat hari ini  tentunya akan kami laporkan ke tingkat atas untuk selanjutnya nanti kita bicarakan atau konsultasikan lagi sehingga hal ini tidak merugikan pihak lain.