Rakor Anggota Jdih Dalam Rangka Pengelolaan Jdih/Perpustakaan Hukum

RAKOR ANGGOTA JDIH DALAM RANGKA PENGELOLAAN JDIH/PERPUSTAKAAN HUKUM

Denpasar, pada hari Rabu tanggal 27 November 2019 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) / Perpustakaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM BALI Tahun 2019. Rakor ini adalah untuk menginformasikan/pemberitahuan perbaikan format penulisan judul dalam metadata website JDIHN. Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, masih terdapat ketidaksesuaian pengisian metadata JUDUL di dalam website anggota JDIH dan menyebabkan data yang diintegrasikan dari website JDIHN anggota tidak tersajikan secara benar di dalam portal jdihn.go.id.